DNM.ID – Umat islam setiap tahun melakukan ibadah kurban pada tanggal 10 Dzulhijjah, bertepatan dengan hari raya Idul Adha. Dalam pelaksanaannya, berkurban dilakukan dengan menyembelih hewan kurban pada hari raya Idul Adha dan tiga hari setelahnya, yang disebut hari tasyrik.
Dilansir dari kanal youtube Buya Yahya yang diunggah pada 23 juli 2021, dijelaskan bahwa kurban merupakan ibadah sunnah bagi setiap orang, khususnya umat islam.
“Kurban itu adalah sunnah setiap tahun atas setiap orang,” ujar Buya Yahya seperti dalam video tersebut.
Dimasyarakat, sering muncul pertanyaan tentang hukum berkurban dengan atas nama orang tua.
Mengenai hal ini, Buya Yahya menuturkan bahwa kurban dengan mengatas namakan orang tua, maka tetap dianggap sah.
“Jika ingin berkurban atas nama orang lain (orang tua), maka sah-sah saja,” terang Buya Yahya.
Buya Yahya juga menjelaskan, yang mendapatkan pahala kurban adalah atas nama orang yang berkurban.
“Kalau kita memberikan kurban kepada orang agar ia dapat berkurban, misalnya sembelih kambing dengan memberi (mengatasnamakan) kepada orang lain, maka orang itulah yang mendapatkan pahala kurban,” urainya.
Namun demikian, Allah SWT itu maha kasih, maka yang menolong orang tua untuk dapat berkurban tentu juga akan mendapat pahala.
“Tapi kita juga mendapatkan pahala, karena kita menolong orang yang berkurban. (Karena) Allah SWT itu maha kasih,” jelas Buya Yahya. [*]