DNM.ID – Bagi umat islam, berpuasa pada hari raya hukumnya haram. Saat idul fitri, tidak diperbolehkan berpuasa selama satu hari, yaitu pada tanggal 1 syawal. Sedangkan saat idul adha, dilarang berpuasa selama 4 hari, yakni pada tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah.
Dalam ceramahnya, Ustadz Abdul Somad menjelaskan larangan berpuasa pada hari tasyrik. Hari tasyrik merupakan tiga hari berturut-turut setelah perayaan hari raya idul adha, tepatnya pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.
Dalam bahasa Arab, kata Tasyrik artinya cahaya matahari. Hari tasryik merupakan hari menjemur daging menggunakan cahaya matahari.
Masyarakat Arab jaman dahulu memotong dan menjemur daging kurban setelah perayaan Hari Raya Idul Adha selama tiga hari berturut-turut.
Tiga hari berturut-turut tersebut setelah hari raya idul adha tersebut kemudian dikenal sebagai hari tasyrik.
Selama hari tasyrik tersebut, umat islam juga masih diperbolehkan menyembelih hewan kurban (berkurban).
Dalam rangkaian ibadah haji, umat islam sedang berada di Mina untuk melempar jumrah pada hari tasyrik.
Hari tasyrik juga termasuk salah satu hari yang dimuliakan, sebagaimana yang terdapat dalam QS. Al Baqarah ayat 203. “Dan berzikirlah kepada Allah pada hari yang telah ditentukan jumlahnya. Barangsiapa mempercepat (meninggalkan Mina) setelah dua hari, maka tidak ada dosa baginya. Dan barangsiapa mengakhirkannya tidak ada dosa (pula) baginya, (yakni) bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkan-Nya.”
Sementara bagi umat muslim yang tidak sedang berhaji, hari tasyrik menjadi waktu larangan berpuasa. Menurut Ustadz Abdul Somad dalam video yang diunggah tanggal 9 Maret 2017 di kanal YouTube Fadomara TV, hari tasyrik adalah hari makan.
“Hari tasyrik hari makan, makan daging banyak-banyak, mubazir kalau tidak dimakan. Hari Raya!” kata Ustadz Abdul Somad.
Hal itu sesuai dengan yang disabdakan oleh Rasulullah SAW, dari hadits Riwayat Muslim no. 1141. “Hari-hari tasyriq adalah hari makan dan minum.” [*]